Ganggu Penerbangan, Menhub Larang Terbangkan Balon Udara

Menhub telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk Kapolres bisa melarang warganya untuk tidak menerbangkan balon udara.

Ganggu Penerbangan, Menhub Larang Terbangkan Balon Udara
Ganggu Penerbangan, Menhub Larang Terbangkan Balon Udara

Lambeturah.co.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, balon udara di sekitar Pekalongan dan Wonosobo cukup mengganggu perjalanan udara selama arus mudik.

"Ada balon-balon udara yang ada di Pekalongan, Wonosobo ini mengganggu perjalanan pesawat di tempat-tempat itu," ucap Menhub Budi dalam Konferensi Pers Persiapan Arus Balik Mudik Idul Fitri 1444 H/2023, pada Minggu (23/4/2023).

Menhub telah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk Kapolres bisa melarang warganya untuk tidak menerbangkan balon udara.

"Dan oleh karenanya tadi sudah saya mohon kepada Kapolri untuk memberikan catatan-catatan bagi Polres di Pekalongan, Wonosobo, juga daerah Jawa Timur bagian timur, bagian selatan Ponorogo," kata Menhub.

Selain itu, penebalan pengamanan di jalur laut. Khususnya di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara. Pengamanan juga dibutuhkan di beberapa titik lainnya seperti Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Barat.

"Kapolres Belawan kiranya membantu kami untuk kegiatan (pengamanan)," tandasnya.