Gara-gara Judi Online, Bendahara Gelapkan Uang Honor KPPS Batu Piring Rp115 Juta

Gara-gara Judi Online, Bendahara Gelapkan Uang Honor KPPS Batu Piring Rp115 Juta
Gara-gara Judi Online, Bendahara Gelapkan Uang Honor KPPS Batu Piring Rp115 Juta

Lambeturah.co.id - Uang honor sebesar Rp115 juta yang harusnya diterima oleh 126 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Batu Piring, Tabalong, Kalimantan Selatan, dibawa kabur oleh oknum bendahara berinisial MH.

Dia yang menjabat sebagai bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) Batu Piring, tega menggelapkan uang itu dengan modus menunda pembayaran honor KPPS. Sementara itu, MH justru membayar honor Linmas terlebih dahulu.

Uang hasil penggelapan itu kemudian ia masukkan ke rekening pribadinya dan digunakan untuk bermain judi online. Saat uangnya habis, MH melarikan diri ke Tabalong.

Sebelumnya, ada 126 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Batu Piring masih belum menerima honor mereka usai bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan yang menerima informasi itu langsung melakukan konfirmasi dan menemukan fakta jika uang honor KPPS itu sudah dibawa kabur oleh seorang pria.

Kemudian, KPU Balangan melaporkannya ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. KPU Balangan melaporkannya ke pihak kepolisian. MH berhasil ditangkap pada Jumat (16/2) dan kini ditahan di Markas Polres Balangan.

"Saat ini sudah ditahan di Mapolres Balangan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Balangan, Iptu Galuh Restu, pada Sabtu (17/2/2024).

Iptu Galuh Restu menyampaikan ketika ditangkap hanya ditemukan uang sisa Rp 17 juta.