Geger Hastag #AksiCepatTilep, Lembaga Donasi Dituntut Transparan

Geger Hastag #AksiCepatTilep, Lembaga Donasi Dituntut Transparan
Direktur Eksekutif INDEF : Tauhid Ahmad

Lambeturah.co.id - Hastag #AksiCepatTilep yang melibatkan salah satu yayasan sosial jadi sorotan. Menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), yayasan sosial atau badan amal memang sering mendapat sorotan karena mengelola dana publik. 

Terkait hal tersebut, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mengatakan, yayasan perlu melakukan laporan keuangan rutin ke publik demi alasan transparansi. 

"Saya kira sepanjang tidak ada laporan keuangan rutin ke publik, atau diperiksa oleh pihak ketiga yang benar-benar independen maka pasti akan sangat rawan," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (4/7/2022). 

Ditambah lagi, yayasan atau lembaga modern kini bisa mendapat suntikan dana dengan jumlah sangat besar. Hal ini berbeda dengan yayasan atau lembaga tradisional yang mendapatkan dana dalam nominal kecil. 

"Ini kan melibatkan banyak orang, dikelola kan banyak benar, triliunan per tahun, harusnya bisa lebih dikelola. Intinya perlu transparansi," imbuh Tahuid. 

Tauhid berpendapat jika hingga terjadi penyelewengan dana, tentu dapat menyakiti banyak hati masyarakat. Masyarakat pasti ingin tau bagaimana proses penyaluran dana yang telah mereka sumbangkan ke lembaga atau yayasan penyaluran donasi. 

Sementara itu, Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang terkait dengan heboh #AksiCepatTilep di media sosial buka suara. ACT menyampaikan permintaan maafnya. 

"Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat mungkin beberapa masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini," kata Presiden ACT, Ibnu Khajar, dalam konferensi pers yang digelar di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). 

Ibnu menambahkan, jika setiap tahun selalu konsisten mengadakan audit. Dan dari hasil audit tersebut mereka selalu mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

"Dan kita bersyukur secara keuangan, Aksi Cepat Tanggap konsisten setiap tahun sejak 2005 lembaga ini berdiri di 21 April sampai saat ini lembaga disiplin melakukan audit, dan setiap audit kita mendapatkan WTP, wajar tanpa pengecualian. Ini menjadi poin tersendiri," papar Ibnu.