Gubernur Bali Larang Bule Sewa Motor, Pemilik Rental Menolak

Pemerintah Provinsi Bali mewacanakan wisatawan asing (bule) menyewa sepeda motor di Pulau Dewata. Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali keberatan.

Gubernur Bali Larang Bule Sewa Motor, Pemilik Rental Menolak
Gubernur Bali Larang Bule Sewa Motor, Pemilik Rental Menolak

Lambeturah.co.id - Pemerintah Provinsi Bali mewacanakan wisatawan asing (bule) menyewa sepeda motor di Pulau Dewata. Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali keberatan.

Wacana tersebut muncul imbas aksi ugal-ugalan para bule di jalan raya di Bali akhir-akhir ini. Serangkaian aturan pun dilanggar oleh para bule misalnya tidak memakai helm, mengganti plat nomor seenaknya, dan memaksa mengendarai motor padahal tidak lihai.

Ketua PRM Bali Dedek Warjana menilai kebijakan melarang turis asing menyewa motor hingga berkendara di Bali terlalu tergesa-gesa. Menurutnya, kebijakan tersebut akan mematikan bisnis warga lokal.

"Ini seharusnya peraturanya diperketat. Kalau ada orang asing maupun warga lokal yang melanggar (lalu lintas) wajib hukumnya ditindak. Warga asing itu, mereka meniru kebiasaan warga lokal," kata Dedek kepada detikBali seperti dikutip Senin (13/3/2023).

Anggota PRM Bali, lanjut Dedek, sudah mendengar keinginan pemerintah supaya para turis asing menggunakan mobil-mobil dari agen travel. Aturannya bakal diterapkan tahun ini melalui Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Kelola Kepariwisataan Bali.

Namun, Dedek menyebut pelarangan itu akan menimbulkan masalah baru. Misalnya kesiapan pemerintah menyediakan transportasi massal.

"Dengan sebagian wisatawan masih memakai kendaraan roda dua saja, kemacetan di beberapa wilayah di Bali sudah tidak bisa dicarikan solusi," kata pemilik rental motor yang berbasis di Sanur, Denpasar ini.

Dedek mengungkapkan PRM Bali dan organisasi rental lainnya di Pulau Dewata bakal bertemu untuk membahas masalah ini. Mereka menuntut agar gubernur mengevaluasi rencana aturan melarang turis asing menyewa motor di Bali.