Ribuan Barang Bukti Tabung Gas Oplosan Hasil Razia Diduga Hilang Di Polres Belawan Medan

Ribuan Barang Bukti Tabung Gas Oplosan Hasil Razia Diduga Hilang Di Polres Belawan Medan
Ribuan Barang Bukti Tabung Gas Oplosan Hasil Razia Diduga Hilang Di Polres Belawan Medan

Lambeturah.co.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggerebekan terkait pengoplosan gas subsidi ke gas nonsubsidi, di sebuah gudang di Jalan Jala, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Tim gabungan dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Polri, Kodim 0201/Medan, Pertamina , dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut serta kepolisian. 

Penggerebekan itu berlangsung pada Senin 24 Februari 2025 lalu. Sejumlah barang bukti oplosan gas yang diamankan, diantaranya 120 tabung gas 50 Kg, 280 tabung gas 12 Kg, 153 tabung gas 5,5 Kg, 1.120 tabung gas 3 Kg, 1 buku catatan stok gas, 2 buku catatan keuangan dan berbagai alat pengoplosan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi. Noor Faizal, mengatakan penggerebekan di gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan dan pengoplosan gas elpiji. 

“Saat digerebek, gudang dalam keadaan terkunci dan sepi, sehingga dibuka secara paksa. Di dalamnya ada ratusan tabung gas berbagai ukuran serta alat-alat untuk mengoplos gas,” kata Riffi baru-baru ini.

“Tidak lama berselang, seorang pria bernama Husin (61), warga Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, datang ke lokasi dan mengaku sebagai pihak yang menyewakan gudang kepada tujuh pelaku pengoplosan gas elpiji yang saat ini masih dalam pencarian ( DPO ),” pungkasnya.