Hari Ini Polda Lampung Resmi Hentikan Kasus TikTokers Bima yang Kritik Pemprov Lampung

Polda Lampung secara resmi menghentikan menyelidiki kasus TikTokres Awbimax atau Bima Yudho Saputro yang Kritik Pemprov Lampung.

Hari Ini Polda Lampung Resmi Hentikan Kasus TikTokers Bima yang Kritik Pemprov Lampung
Hari Ini Polda Lampung Resmi Hentikan Kasus TikTokers Bima yang Kritik Pemprov Lampung
Lambeturah.co.id - Polda Lampung secara resmi menghentikan menyelidiki kasus TikTokres Awbimax atau Bima Yudho Saputro yang Kritik Pemprov Lampung.
Seperti yang kita semua tahu, Tiktoker Bima dilaporkan oleh seorang bernama Ginda Ansori dalam nomor laporan  LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA Lampung.
Hal ini diungkapkan oleh Kombes Pol Donny Arief Praptomo, Dirreskrimsus Polda Lampung, terungkap pada konferensi pers pada hari Selasa (18/4).
Dia mengatakan, pihaknya mengklarifikasi 6 saksi, termasuk tiga saksi ahli dan 3 saksi masyarakatdan juga pelapor.
"Berdasarkan alat bukti yang telah didapatkan baik dari keterangan klarifikasi maupun saksi, kami lakukan gelar perkara untuk menentukan apakah dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak," katanya.
Dari hasil dari gelar perkara tersebut, Dony malanjutkan, kesimpulkan bahwa laporan atas nama terlapor Bima Yudho Saputro tidak memenuhi unsur pidana.
"Kami simpulkan, bukan tindak pidana atas dasar tersebut perkara ini kami hentikan penyelidikannya," jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Bima Yudho Saputro menjadi sorotan publik saat ini setelah mengunggah video kritikan terkait Provinsi Lampung.
Bima menyinggung infrastruktur hingga pendidikan di Lampung dalam video berjudul ‘Alasan Lampung Gak Maju-maju’ .
Lalu, Bima kembali mengunggah video ‘Alasan Lampung Gak Maju-Maju part II’. Di mana, dalam video itu ia juga menyinggung bonus atlet hingga pemerintah yang anti kritik.
Video yang diunggah Bima menjadi perhatian publik. Apalagi, setelah ia juga dilaporkan oleh Advokat Gindha Ansori Wayka ke Polda Lampung.