Heboh! Bocah 7 Tahun Meninggal Tak Wajar di Rumah Orang Tua Angkat, 7 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Heboh! Bocah 7 Tahun Meninggal Tak Wajar di Rumah Orang Tua Angkat, 7 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Heboh! Bocah 7 Tahun Meninggal Tak Wajar di Rumah Orang Tua Angkat, 7 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Lambeturah.co.id - Kepolisian menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan kematian YS (7), seorang bocah asal Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar). YS ditemukan tewas di rumah orangtua angkatnya. Kepala Polisi Resor Ketapang AKBP Tommy Ferdian mengumumkan bahwa ketujuh tersangka tersebut adalah orangtua angkat korban (SST dan YLT), karyawan toko di rumah tersebut (MLS, DS, AMP, DS, dan AA).

“Ketujuh tersangka diduga telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara atau peran masing-masing," kata Tommy dalam keterangan tertulis pada Senin (4/12/2023). Tommy menjelaskan peran masing-masing tersangka dalam kasus ini, termasuk melakukan kekerasan fisik langsung, membantu melakukan kekerasan fisik, dan ada yang melakukan pembiaran. "Yang paling dominan melakukan kekerasan adalah ibu angkat korban, kekerasan ini tidak hanya terjadi sekali, tetapi sejak korban bergabung dengan keluarga tersangka pada tahun 2021,” ungkap Tommy. “Saat ini semua tersangka sudah ditahan di Mapolres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Tommy.

Sebelumnya, polisi melakukan penggalian makam YS (7) untuk keperluan otopsi. Tommy menjelaskan bahwa otopsi biasanya memerlukan waktu hingga dua pekan, tetapi pihak kepolisian berupaya mempercepat hasil secara teknis dan saintifik. "Kami terus menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi,” ungkap Tommy. YS sebelumnya diduga meninggal secara tak wajar di rumah orangtua angkatnya dan ditemukan meninggal di belakang rumahnya pada Kamis (23/11/202).

Pihak kepolisian telah memanggil orangtua angkat dan orangtua kandung korban. Tommy menjelaskan bahwa orangtua kandung korban telah membuat laporan dan meminta penyelidikan atas kematian anak mereka. Terkait kabar bahwa korban dihukum di belakang rumah dari sore hingga malam, pihak kepolisian belum dapat memastikan. "Masih akan kita pastikan karena masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," ujar Tommy.