Heboh Meteran Listrik di Copot Petugas Warga Ngamuk, PLN Beri Penjelasan

Heboh Meteran Listrik di Copot Petugas Warga Ngamuk, PLN Beri Penjelasan
Lambeturah.co.id - Beredar video di media sosial seorang petugas PLN yang memutus aliran listrik karena pelanggan tak kunjung membayar listrik meski telah jatuh tempo. Namun petugas itu diamuk warga yang tak terima listriknya dilepas.

Peristiwa tersebut terjadi di Sedayu, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum lama ini.

Ahmad Mustaqir selaku Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta, menjelaskan pelanggan tak melakukan pembayaran iuran listrik meski sudah ditagih berkali-kali sampai puncaknya 2 Februari dilakukan pemutusan.

Perahu Terbalik, 6 Orang Dilaporkan Hilang di Bengawan Solo



"Sesuai dengan peraturan di PLN kan batas akhir pemakaian listrik itu di tanggal 20 setiap bulan, pelanggan ini nunggak untuk pemakaian Desember, jadi harusnya dibayar maksimal 20 Januari sehingga dilakukan pemutusan dan terjadi pemukulan itu," ujarnya dikutip detikcom, Sabtu (5/2/2022).

Terkait pemukulan tersebut, Pihak PLN sudah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

"Informasi yang saya terima pelaku sudah dipanggil Polsek," katanya.

Dalam video viral itu terlihat, pelanggan listrik itu marah meminta surat perintah pencabutan meteran dan salah satu warga memukul petugas PLN terkait meteran yang dilepas.

PLN sebenernya dijelaskan Mustaqir, sudah membawa surat perintah pemutusan listrik, bukan pencabutan meteran.

"Kalimat mutus itu berarti si pelanggan untuk sementara waktu tidak boleh menggunakan listrik, sebenarnya," ucapnya.

Diketahui, sampai hari ini listrik di rumah pelanggan masih diputus karena belum juga membayar.

"Begitu bayar itu dipasang kembali dan gratis pemasangannya karena memang itu jadi kesepakatan tertuang dalam surat perjanjian jual beli tenaga listrik antara pelanggan dengan PLN," tururnya.