Home Industri Sinte di Perumahan Depok Digrebek Polisi, 'Koki' Ditangkap

Home Industri Sinte di Perumahan Depok Digrebek Polisi, 'Koki' Ditangkap
Home Industri Sinte di Perumahan Depok Digrebek Polisi, 'Koki' Ditangkap

Lambeturah.co.id - Polisi berhasil mengungkap adanya peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi di perumahan Sukatani, Tapos, Kota Depok.

"Berhasil mengungkap jaringan peredaran dan peracik narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi di sebuah rumah di kawasan Depok," kata Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rian Fauzi kepada wartawan, pada Jumat (7/3/2025).

Diketahui, kasus terungkap pada Kamis (6/3/2025) berdasarkan laporan dari masyarakat yang curiga atas adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Kemudian, Polisi meringkus dua orang tersangka, yakni MR dan EI. "Menurut keterangan polisi, MR berperan sebagai peracik tembakau sintetis, sementara EI bertugas sebagai penjual," ucapnya.

Barang bukti yang disita polisi yakni 722,52 gram tembakau sintetis dan bibit sinte di kamar tersangka MR. Berdasarkan pengakuan MR, bibit itu diperoleh dari Mr X lewat sistem tempel di daerah Pancoran Mas.

"Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka serta menyita barang bukti berupa 722,52 gram tembakau sintetis dan bibit diduga tembakau sintetis seberat 99,87 gram," ungkapnya.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan serangkaian pendalaman. Termasuk memburu sosok Mr X sebagai pemasok narkotika tersebut.

"Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk menangkap DPO Mr X dan mengungkap jaringan yang lebih luas," pungkasnya.