Indigo Aditya Nugroho Cabut Permohonan Citayam Fashion Week Ke HAKI

Indigo Aditya Nugroho Cabut Permohonan Citayam Fashion Week Ke HAKI
Indigo Aditya Nugroho Cabut Permohonan Citayam Fashion Week Ke HAKI

Lambeturah.co.id - Perusahaan Baim Wong dan Indigo Aditya Nugroho hampir bersamaan mendaftarkan permohonan merek Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) beberapa waktu lalu.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pun sudah memastikan keduanya terdaftar dan masih dalam proses.

PT Tiger Wong yang dimiliki Baim Wong telah mendaftarkan untuk jasa hiburan dalam peragaan busana, podcast bidang mode, dan publikasi majalah mode. 

Kemudian Indigo Aditya Nugroho mendaftar untuk ajang pemilihan kontes, exo kesenian, fashion show, perencanaan pesta promosi peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.

Hal ini tertuang dalam peraturan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Namun, Indigo Aditya Nugroho memilih untuk mencabut permohonan merek Citayam Fashion Week (CFW) ke pangkalan Data HAKI.

"Saya Indigo Aditya Nugroho sebagai perwakilan dari tim kutipanX bermaksud menyampaikan bahwa pada siang ini tanggal 25 Juli 2022 pada pukul 14.19 Wib, kami telah mengirimkan surat pencabutan merek Citayam Fashion Week (CFW) ke Pangkalan Data HAKI" Tulisnya dalam surat terbuka di akun Instagram KutipanX pada Senin (25/7/2022).

Diketahui sebelumnya, alasan Baim Wong untuk mendaftar ke HAKI agar bisa memajukan fesyen Indonesia di mata dunia. ia juga ingin menjadikan Citayam Fashion Week sebagai wadah yang legal.