Ironis, Guru Purbalingga Perkosa 7 Murid di Kompleks Sekolah

Ironis, Guru Purbalingga Perkosa 7 Murid di Kompleks Sekolah
Lambeturah.co.id - Bejat, Seorang guru di Purbalingga, ditangkap polisi lantaran diduga melakukan perkosaan terhadap 7 muridnya, perbuatan itu dilakukan di kompleks sekolah.

"Berdasarkan laporan masyarakat kami mengamankan saudara AS (32) oknum guru di salah satu sekolah di Karangmoncol, Purbalingga yang melakukan asusila terhadap 7 orang murid yang masih di bawah umur, tersangka diamankan pada Jumat (2/3/2022)" ucap Kapolres Purbalingga AKBP Era Jhony Kurniawan dikutip dari detikcom, pada Rabu (9/3/2022).

Perbuatan tersebut dilakukan terhadap para korban pada 2013-2021 silam. Para korban sempat bungkam karena takut dengan ancaman dari tersangka.

Lagi-lagi Aty Kodong Sindir Lesti Kejora lantaran Klarifikasi



"Para korban saat kejadian rata-rata berumur 14 tahun, AS dalam melancarkan aksinya mengancam para murid dengan memaksa dan mengancam akan memberikan nilai jelek jika tidak menuruti kemauannya, hal itulah yang membuat korban bungkam" katanya.

Kronologi kejadian itu, AS merupakan guru mata pelajaran musik, tersangka melakukan sejumlah tipu muslihat dengan meminta murid-murid yang menjadi target untuk masuk ke dalam ruang kelas musik, kemudian menguncinya.

"Setelah di dalam ruangan dia mengajak ngobrol murid dan memeluk dari belakang. Saat korban berteriak dia membungkam mulut lalu menunjukkan video dewasa dan mulai membuka pakaian korban dan memegangi tangannya agar korban tidak berdaya," tuturnya.

Atas perbuatannya tersangka diancam hukuman dengan pasal perlindungan anak dan pasal tentang pornografi.

"Untuk ancaman hukuman kepada tersangka minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun ditambah sepertiga ancaman pidana karena dilakukan pendidik dan denda sebanyak Rp 5 miliar rupiah," tutupnya.