Istri Doni Salmanan Diduga Melahirkan

Doni Salmanan yang dipenjara dan tidak boleh bertemu serta melakukan hubungan suami istri, tetapi Dinan Fajrina malah hamil dan melahirkan.

Istri Doni Salmanan Diduga Melahirkan
Istri Doni Salmanan Diduga Melahirkan

Lambeturah.co.id - Heboh salah seorang dari pengurus Paguyuban Korban Doni Salmanan, Alfred, memberikan pengakuan tertulis jika, istri Doni Salmanan yakni Dinan Fajrina diduga tengah hamil.

“Selamat malam ijin mohon bantuannya up kasus Doni Salmanan di mana dugaan awal dinan sedang hamil padahal Doni sudah di penjara 1 thn apakah selama proses sidang dan infonya ga boleh keluar penjara di Jelekong , tapi bisa di berikan akses untuk berbulan madu, real terbukti ini bru lahiran berapa hari anak Dinan mohon di up kasus ini ! apakah seenak ini hukum bisa di atur sampe bisa bulan madu ? ,” kata Alpred, dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Kamis (23/2/2023).

Alfred juga mengatakan, tak lama dari isu kehamilannya, ia mendapati kembali informasi jika ternyata bayinya telah lahir pada hari Selasa 14 Februari 2023. 

“Saya dikasih tau dari salah seorang teman saya, korban DS juga, setelah di cek melalui postingan akun instagram bapaknya Dinan @juana_jlo ternyata benar istri DS sudah melahirkan, ” ungkapnya.

Dia pun mencoba menelusuri ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bandung.

“Pada hari Selasa kemarin saya ke Lapas Jelekong, tujuannya ingin bertatap muka langsung dengan DS, penelusuran saya itu tidak membuahkan hasil, kata petugas yang jaga disana, bahwa saat ini DS tidak memiliki akses keluar masuk dan tidak ada akses juga untuk berhubungan suami istri, kenapa realitanya 1 thn lebih di penjara, terus itu istrinya hamil dan melahirkan ? kan terdakwa sedang ditahan, dan katanya tidak memiliki akses untuk berhubungan suami istri, aneh kok bisa ?” tambahnya.

Sementara itu Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Jawa Barat, telah memperberat hukuman terdakwa Doni Salmanan terkait kasus penipuan platfrom investasi Binary Option Quotex dari 4 tahun menjadi 8 tahun penjara.