Izin Pendirian Beach Club Milik Raffi Ahmad di Kawasan Lindung Geologi Yogyakarta Dipertanyakan

Izin Pendirian Beach Club Milik Raffi Ahmad di Kawasan Lindung Geologi Yogyakarta Dipertanyakan
Izin Pendirian Beach Club Milik Raffi Ahmad di Kawasan Lindung Geologi Yogyakarta Dipertanyakan

Lambeturah.co.id - Beberapa waktu lalu, pemberitaan tentang rencana Raffi Ahmad yang akan membangun beach club dan resort di Pantai Krakal, Gunung Kidul, Yogyakarta, mendapat sorotan.

Namun, terungkap bahwa pembangunan beach club milik Raffi Ahmad, yang terletak di atas lahan seluas 10 hektare, dilakukan di wilayah Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur.

Menurut informasi dari akun Twitter @KabarGunkid, kawasan KBAK tempat Raffi Ahmad membangun beach club ini merupakan jenis kawasan lindung, termasuk kawasan lindung geologi dan karst. Bukit karst di lokasi tersebut sebenarnya memiliki fungsi penting sebagai resapan air yang menjadi cadangan air untuk wilayah sekitar.

Namun, pembangunan beach club seluas 10 hektare ini berpotensi menyebabkan kerusakan pada ekosistem karst, yang pada akhirnya dapat meningkatkan risiko banjir dan tanah longsor.

Akibatnya, sejumlah warganet mengajukan pertanyaan tentang izin pembangunan beach club milik Raffi Ahmad. Beberapa di antaranya menganggap bahwa Raffi Ahmad mungkin mendapatkan izin tersebut karena memberikan sejumlah uang.

"Pak @zakiberkata, bukankah Kawasan Bentang Alam Karst Gunungkidul ini adalah kawasan lindung geologi? Kok bisa beach club mau dibangun?" ungkap @nico_ap**.

"Ini efek MONEY CAN BUY EVERYTHING. Padahal klo musim kemarau gunkid itu minta bantuan air terus lho, gimana kalo kemaraunya panjang kayak tahun ini," kata @rizkidamar***.

"Punya uang bisa apa saja," tambah @PNSves***.

"Kok dikasih izin?? Karst Gunung Kidul ini salah satu warisan geologi yang langka, kayaknya ini yang terluas di Indonesia deh," tambah @Kyoong***.

Sebelumnya, Raffi Ahmad melalui unggahan Instagram menyampaikan rencananya untuk membangun beach club tersebut pada awal tahun 2024.

Dalam unggahan tersebut, Raffi Ahmad juga menyampaikan harapannya agar pembangunan tersebut dapat berkontribusi pada pariwisata dan ekonomi lokal, dengan menargetkan melibatkan warga lokal sebagai pekerja pada tahun 2025 mendatang.