Jaksa Diduga Sindir Harta Kekayaan Roy Suryo Tidak Berpendidikan

Roy Suryo saat ini menerima hukuman terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit menjadi wajah Jokowi.

Jaksa Diduga Sindir Harta Kekayaan Roy Suryo Tidak Berpendidikan
Jaksa Diduga Sindir Harta Kekayaan Roy Suryo Tidak Berpendidikan

Lambeturah.co.id - Roy Suryo saat ini menerima hukuman terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit menjadi wajah Jokowi.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis (15/12/2022) Roy menerima tuntutan yang dijatuhi oleh Jaksa Penuntut Umum satu tahun 6 bulan penjara dan didenda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda sejumlah Rp 300 juta subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan kurungan," tuntutan Jaksa.

Jaksa pun sempat menyindir terhadap Roy Suryo lantaran dianggap tidak mencerminkan diri sebagai ahli telematika dan orang berpendidikan.

Tak hanya itu, Publik juga mulai mencari seluk beluk kehidupan Roy Suryo dari perjalanan karier hingga harta kekayaannya tersebut.

Sebagai pejabat publik, Roy Suryo diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkan secara berkala dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Sementara Roy Suryo melaporkan harta kekayaannya terkait pada tanggal 31 Desember 2018 dengan total harta kekayaan Roy Suryo mencapai angka fantastis yakni Rp 4.190.824.155 atau Rp 4,19 miliar.

Berdasarkan data yang dihimpun, total keseluruhan miliaran Rupiah harta kekayaan Roy Suryo, sebagian besar adalah berjenis harta tanah dan bangunan senilai Rp 1.617.750.000. Kemudian, Roy Suryo memiliki 5 unit aset tanah dan bangunan yang diperoleh dari hasil sendiri. 

Roy Suryo juga mempunyai hobi mengoleksi segudang mobil mewah Mercedez-Benz. Jika dihitung-hitung maka seluruh Mercedez Benz milik Roy Suryo dari keluaran berbagai tahun adalah senilai Rp 2.621.300.000 alias Rp 2,6 miliar.