Jelang Mudik 2023, Kemenhub Minta Maskapai Wajib Berikan Tarif Terjangkau!

Maskapai penerbangan rute dalam negeri diperingatkan agar menerapkan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau masyarakat.

Jelang Mudik 2023, Kemenhub Minta Maskapai Wajib Berikan Tarif Terjangkau!
Jelang Mudik 2023, Kemenhub Minta Maskapai Wajib Berikan Tarif Terjangkau!

Lambeturah.co.id - Maskapai penerbangan yang melayani rute penerbangan dalam negeri diperingatkan agar menerapkan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara M Kristi Endah Murni menyampaikan, hal ini menjadi perhatian, karena memasuki masa mudik Lebaran tahun 2023.

"Memasuki masa libur Lebaran tentunya kebutuhan terhadap layanan jasa angkutan udara juga meningkat. Sehingga kami mengimbau kepada maskapai agar memperhatikan penerapan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat," kata Kristi, pada Jumat (7/4/2023).

Berdasarkan proyeksi, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada tanggal 19 sampai dengan 21 April 2023 dan puncak arus balik pada tanggal 24 sampai 25 April 2023.

Ia juga menyampaikan adanya pengaturan distribusi penumpang sehingga tidak hanya menumpuk pada puncak arus mudik dan puncak arus balik.

"Penerapan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau menjadi salah satu pilihan yang dapat dilakukan oleh maskapai dengan mempersiapkan promo harga tiket kelas ekonomi dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundangan yang berlaku," ujarnya.

Kristi berharap langkah ini bisa mendorong pemulihan sektor penerbangan sekaligus mendukung kemudahan kebutuhan mobilitas masyarakat.

Tak hanya itu, angkutan udara lebaran 2023 juga berdampak terhadap peningkatan kapasitas dan kapabilitas produksi angkutan udara untuk penumpang, kargo dan pos secara nasional.