Jika Dapat Subsidi, Harga Mobil Listrik Bisa Rp 150 Jutaan

Pemerintah akan memberikan Subsidi kepada pembeli mobil listrik atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia.

Jika Dapat Subsidi, Harga Mobil Listrik Bisa Rp 150 Jutaan
Jika Dapat Subsidi, Harga Mobil Listrik Bisa Rp 150 Jutaan

Lambeturah.co.id - Di Indonesia harga mobil listrik akan semakin terjangkau. Pasalnya, pemerintah saat ini sedang melakukan besaran insentif yang diberikan ke konsumen kendaraan elektrifikasi mulai dari mobil listrik, mobil hybrid, hingga motor listrik. 

Pemerintah akan memberikan Subsidi kepada pembeli mobil listrik atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia.

Namun, dalam penggodokannya belum diketahui besarannya. Sementara, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap kisaran subsidi yang bakal diberikan pemerintah sebesar Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik.

Di Indonesia pabrik mobil yang sudah memiliki pabrik ada dua yakni Wuling Air ev dan juga Hyundai Ioniq 5.

Berdasarkan subsidi jika harga mobil Hyundai Ioniq 5 masih dijual di kisaran harga Rp 668 juta, maka Wuling Air ev jadi jauh lebih murah. Saat ini Air ev termurah dijual Rp 238 juta. Jika konsumen mendapat subsidi Rp 80 juta, yang perlu dibayarkan hanya Rp 158 juta.

Terkait subsidi, pihak Wuling belum bisa memberikan komentarnya soal rencana subsidi dari pemerintah tersebut.

"Kami baru saja mendengar ini dari media dan kami belum bisa memberikan komentar karena belum menerima informasi secara resmi perihal rencana tersebut," kata Brand and Marketing Director Wuling Motors Indonesia Dian Asmahani, pada Kamis (15/12/2022).