Kapolri Bakal Cek Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Mentan

Kapolri Bakal Cek Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Mentan
Kapolri Bakal Cek Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Mentan

Lambeturah.co.id - Dua surat panggilan pemeriksaan yang ditujukan kepada ajudan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) Panji Harianto dan sopir SYL, Heri atas dugaan pemerasan pimpinan KPK beredar. 

Terkait isu itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bakal mengecek surat tersebut.

"Nanti akan kita cek di Polda," kata Sigit di Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/10/2023).

"Nanti setelah itu kita akan berikan rilis," tambahnya.

Sebelumnya, beredar dua surat yang ditujukan kepada Panji Harianto dan Heri tertanggal 25 Agustus 2023. Dalam surat itu disebutkan jika Panji yang merupakan ajudan Mentan dan Heri merupakan sopir Mentan.

Mereka diminta untuk menghadap ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2023. Surat pemanggilan teregister dengan nomor B/10339/VIII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus. Surat ditandatangani oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Dari keterangan ajudan dan sopir Mentan diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK yang diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Namun tidak disebutkan jelas siapa pimpinan KPK yang dimaksud karena tidak disebutkan terang dalam surat itu.

"Bersama ini diberitahukan kepada Saudara bahwa Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI Tahun 2021," tulis dalam surat undangan tersebut.

Belum diketahui dugaan pemerasan apa yang disebutkan dalam kasus itu. Selain itu, sejumlah kabar menyebut, salah satu pimpinan KPK diduga melakukan pemerasan kepada Mentan SYL sebelum perkara dugaan korupsi si menteri diusut KPK, yaitu pada 2022.