Kapolri Mutasi 473 Personel, Ada 7 Kapolda dan 3 Pejabat Utama Mabes Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali merotasi ratusan personelnya di jajaran kepolisian.

Kapolri Mutasi 473 Personel, Ada 7 Kapolda dan 3 Pejabat Utama Mabes Polri
Kapolri Mutasi 473 Personel, Ada 7 Kapolda dan 3 Pejabat Utama Mabes Polri

Lambeturah.co.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali merotasi ratusan personelnya di jajaran kepolisian. Ada tujuh orang yang dimana akan mengisi posisi kepala kepolisian daerah (kapolda) dan tiga lainnya menjadi pejabat utama (PJU) Mabes Polri.

"Secara keseluruhan terdapat 473 personel yang mutasi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, pada Rabu (29/3/2023).

Tiga orang yang menjadi pejabat utama Mabes Polri diantaranya Irjen Fadil Imran yang diangkat menjadi Kepala Baharkam (Kabaharkam) Polri. Sebelumnya, Fadil merupakan Kapolda Metro Jaya. 

Kemudian, Posisi Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri bakal diisi oleh Komjen Purwadi Ariyanto dan posisi Kepala Sekretariat Umum (Kasetum) Polri bakal diisi oleh Komjen Nanang Chadarusman.

Selain itu, di jajaran kapolda juga terdapat Irjen Karyoto yang diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya. Sebelumnya, Karyoto merupakan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kedua, Irjen Agus Nugroho yang kini dimutasi menjadi Kapolda Sulawesi Tengah.

Lalu, Kapolda Jawa Barat bakal dijabat Irjen Akhmad Wiyagus, Kapolda Lampung dijabat Irjen Helmy Santika, Kapolda Gorontalo dijabat Irjen Angesta Romano Yoyol, dan Kapolda Sulawesi Selatan dijabat Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso.

Tak hanya itu, Brigjen Pipit Rismanto yang sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter Bareskrim diangkat menjadi Kapolda Kalimantan Barat.

Mutasi tersebut berdasarkan empat surat telegram mutasi yang terbit pada tanggal 27 Maret 2023.

Dalam surat telegram ST/712/III/KEP./2023, sebanyak 8 personel dimutasi; dalam surat ST/713/III/KEP./2023, sebanyak 155 personel dimutasi; dalam surat ST/714/III/KEP./2023, sebanyak 193 personel dimutasi; dan dalam ST/715/III/KEP./2023, sebanyak 117 personel dimutasi.