Kasus Body Checking Miss Universe Indonesia 2023 Naik ke Penyidikan

Kasus Body Checking Miss Universe Indonesia 2023 Naik ke Penyidikan
Kasus Body Checking Miss Universe Indonesia 2023 Naik ke Penyidikan

Lambeturah.co.id - Kini Pihak kepolisian meningkatkan kasus dugaan pelecehan finalis Miss Universe Indonesia 2023 ke tahap penyelidikan ke penyidikan.

Dengan begitu, maka penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan adanya unsur pidana dalam kasus itu.

"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Senin (28/8/2023).

Diketahui, kasus ini berawal dari laporan finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N terkait dugaan pelecehan seksual body checking dan foto tanpa busana ke Polda Metro Jaya, pada Senin (7/8/2023).

Laporan teregister dengan Nomor LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Korban melaporkan soal Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS serta Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS.

Dari keterangan pelapor, proses body checking terhadap finalis yang digelar di sebuah hotel di Jakarta Pusat itu ikut disaksikan oleh tiga orang pria.

"Yang menurut keterangan pelapor di sana ada tiga orang laki-laki, kemudian juga ada satu orang wanita, sekitar beberapa saksi yang lain," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, pada Jumat (11/8/2023).

Ia menyebut berdasarkan keterangan pelapor, proses body checking itu dilakukan di sebuah ruangan yang sedikit terbuka.

Bahkan, pelapor juga menyampaikan ke penyidik jika mereka dipaksa untuk membuka baju dan dilakukan pengambilan gambar.

"Kemudian juga para korban ini merasa dipaksa untuk melepas bajunya kemudian difoto dan sebagainya. Bukan oleh ahli medis melainkan orang-orang yang tidak berkapasitas," Pungkasnya.