Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Bakal Periksa Sejumlah Pejabat BPOM

Bareskrim Polri menyampaikan bakal melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat (BPOM) soal dugaan tindak pidana dalam kasus (GGAPA).

Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Bakal Periksa Sejumlah Pejabat BPOM
Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Bakal Periksa Sejumlah Pejabat BPOM

Lambeturah.co.id - Bareskrim Polri menyampaikan bakal melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) soal dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).

Terkait pemeriksaan tersebut, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pihaknya sudah mengirimkan undangan untuk memberikan klarifikasi kepada pihak BPOM dan jadwal pemeriksaan tinggal menunggu konfirmasi dari yang bersangkutan.

"Kami sudah koordinasi dan tinggal tunggu jawaban waktu dari beberapa pejabat yang membidanginya untuk siap memberikan klarifikasi," katanya, pada Selasa (8/11/2022).

Untuk mengusut dugaan pidana dalam kasus gagal ginjal, Mabes Polri telah mengerahkan empat Direktorat yang ada di Bareskrim Polri. Salah satunya dipimpin oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. 

Selain itu, di dalamnya terdapat anggota dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Ekonomi Khusus, dan Tindak Pidana Umum.

Kini, Bareskrim telah menaikkan kasus dugaan tindak pidana kasus GGAPA oleh PT Afi Farma ke tahap penyidikan. Namun, pihaknya masih perlu mendalami obat yang diduga menyebabkan tewasnya ratusan anak yang diproduksi oleh PT Afi Farma tersebut.

"Pembuktian materil untuk mengetahui bagaimana sih proses praproduksi seperti apa. Kemudian, selama proses produksi seperti apa. Itu yang harus banyak selalu kita harus pengen tahu," ucapnya Pipit, pada Rabu (2/11/2022).

"Terus siapa nanti yang bertanggung jawab apabila ada kesalahan ini," ujar tandasnya.