Kasus Perselingkuhan ASN Terus Meningkat, hingga Angka Perceraian Juga Bertambah

Kasus Perselingkuhan ASN Terus Meningkat, hingga Angka Perceraian Juga Bertambah
Kasus Perselingkuhan ASN Terus Meningkat, hingga Angka Perceraian Juga Bertambah

Lambeturah.co.id - Aduan soal perselingkuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) kian meningkat. Bahkan, angka perceraian ASN juga melesat tajam.

Meningkatnya jumlah ASN yang selingkuh dan bercerai itu diungkapkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). KASN sendiri sudah menerima laporan 172 kasus selingkuh dan masalah rumah tangga ASN.

"Berdasarkan data KASN, tahun 2020 hingga 2023, 25 persen dari keseluruhan pengaduan pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN yang dilaporkan ke KASN adalah kasus perselingkuhan dan rumah tangga ASN sebanyak 172 kasus," ucap Ketua KASN Agus Pramusinto, dalam webinar KASN 'Perselingkuhan ASN: Cinta Terlarang, Masalah Menghadang', pada Rabu (30/8/2023).

"Tentunya jumlah ini akan semakin melonjak bisa mengakumulasi pengaduan sejenis yang diterima Biro SDM atau Badan Kepegawaian Daerah," tambahnya.

Ia mengingatkan perselingkuhan ASN dapat merusak beberapa hal diantaranya mulai kinerja dan karier pelaku hingga nama baik instansi akan rusak.

"Merusak integritas moral, kinerja, reputasi, dan karier ASN. Mengancam keutuhan rumah tangga ASN dan pihak lain dan turut merusak nama baik instansi di mata publik," ujarnya.

"Hasil pengawasan KASN juga mencatat bahwa penanganan kasus perselingkuhan cenderung lambat dan kompromis, beberapa faktor penyebabnya antara lain adanya benturan kepentingan di antara para pihak yang berkepentingan, adanya pandangan bahwa perselingkuhan merupakan persoalan pribadi, dan adanya pergeseran nilai-nilai budaya," sambungnya.

Agus meminta agar unit kerja yang menangani kasus perselingkuhan bersikap tegas, jadi ada keadilan bagi korban yang diselingkuhi.

"Sudah semestinya unit kerja yang berkepentingan menangani kasus perselingkuhan dengan tegas, cepat, dengan ketentuan perundang-undangan," pungkasnya.