Kasus Vina Cirebon: Bukti Baru Terungkap dalam Gelar Perkara Tujuh Terpidana

Kasus Vina Cirebon: Bukti Baru Terungkap dalam Gelar Perkara Tujuh Terpidana
Kasus Vina Cirebon: Bukti Baru Terungkap dalam Gelar Perkara Tujuh Terpidana

Lambeturah.co.id - Tujuh terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon telah melaporkan Aep dan Dede, saksi yang diduga memberikan keterangan palsu. Gelar perkara terkait laporan tersebut diselenggarakan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (23/7/2024).

“Saya dengan bang Ruly Panggabean adalah mewakili kuasa hukum dari enam terpidana ini adalah gelar perkara pertama terkait laporan kami ke Mabes Polri kalau undangannya untuk kasus Dede dan Aep,” ujar kuasa hukum 7 terpidana kasus Vina, Jutek Bongso.

Tidak hanya itu, kuasa hukum tujuh terpidana tersebut juga mengungkapkan bahwa mereka memiliki bukti baru terkait laporan mereka terhadap Dede dan Aep.

“Jadi ada hal yang menarik kami ini adalah ada satu bukti tambahan di mana bukti tambahan ini baru kami dapat beberapa hari lalu,” terang Ruly Panggabean.

Menariknya, kuasa hukum tujuh terdakwa tersebut hadir bersama dengan kuasa hukum Dede, salah satu terlapor.

“Sebelah kanan saya yang pakai batik doktor Asido Hutabarat pimpinan ketua Peradi Pusat beliau adalah koordinator untuk kuasa hukum Dede,” lanjutnya

“Jadi rekan-rekan sekalian saya berkapasitas sebagai pelapor karena kami berkolaborasi dengan terlapor hadir,” terangnya.

Dede sendiri telah mengakui kesalahannya dalam memberikan kesaksian atas sesuatu yang tidak ia ketahui.

Saat ini, Dede juga didampingi oleh kuasa hukum yang berada di bawah naungan yang sama dengan kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina Cirebon.