Kebakaran TPST Bantargebang Tidak Mengganggu Aktivitas Sekolah

Kebakaran TPST Bantargebang Tidak Mengganggu Aktivitas Sekolah
Kebakaran TPST Bantargebang Tidak Mengganggu Aktivitas Sekolah

Lambeturah.co.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan bahwa kebakaran yang terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (29/10), Tidak Mengganggu aktivitas anak-anak yang bersekolah.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak dari Kementerian PPPA, Nahar, menjelaskan bahwa sampai saat ini kebakaran tersebut tidak mempengaruhi sekolah atau anak-anak. Masyarakat di sekitar TPST Bantargebang masih menjalankan aktivitas sehari-hari mereka seperti biasa.

"Sampai saat ini kebakaran tersebut tidak berdampak ke sekolah maupun pada anak-anak. Masyarakat masih melakukan aktivitas sehari-hari dengan baik," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Hal ini disebabkan lokasi kebakaran yang terjadi pada Minggu (29/10), terbatas di area pembuangan sampah, bukan di pemukiman warga. Nahar menegaskan bahwa saat ini kondisi lokasi kebakaran sudah tidak ada lagi asap, dan kegiatan masyarakat berjalan normal.

Peristiwa kebakaran ini terjadi pada Minggu (29/10) sekitar pukul 14.00 WIB di Zona 2 area Jambore TPST Bantargebang. Lokasi kebakaran berada tepat di depan power house dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Nahar menjelaskan bahwa Zona 2, tempat api pertama kali muncul, bukan merupakan zona aktif, dan api berasal dari sampah-sampah kering yang terbawa angin.

Pemerintah segera merespons kejadian ini dengan mengirim puluhan armada mobil pemadam, termasuk empat mobil tanki air dari Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST), dua damkar dari UPST, 15 damkar dari DKI Jakarta, dan empat damkar dari Kota Bekasi.

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga mengerahkan puluhan ekskavator (mesin pengeruk) untuk memadamkan api dan melakukan penyiraman pada sampah yang terbakar.