Kemendikdasmen: Jalur Prestasi Tanpa Rapor, Gunakan Hasil TKA

Lambeturah.co.id - Jalur prestasi akademik kini tidak lagi menggunakan nilai rapor sebagai acuan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menerapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti, yang akan berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa TKA akan dilaksanakan untuk siswa kelas 12, 9, dan 6.
“TKA kita peruntukan bagi kelas 12, kelas 9 dan kelas 6. Untuk kelas 12 penyelenggaranya kami di pusat, Insyaa Allah mulai November 2025,” ujarnya dalam Taklimat Media pada Senin (3/3/2025).
Pada jenjang SMA, MA, dan SMK, TKA akan menguji tiga mata pelajaran utama: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika, serta dua mata pelajaran pilihan, sehingga total ada lima mata pelajaran yang diuji.
Siswa dapat memilih mata pelajaran peminatan sesuai minat mereka.
Meskipun hasil TKA tidak akan menjadi penentu kelulusan, hasil tersebut akan digunakan sebagai pertimbangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri, khususnya untuk jalur prestasi.
Untuk kelas 9, pelaksanaan TKA akan dilakukan oleh pemerintah provinsi, dengan sebagian soal yang disiapkan oleh pusat sebagai bagian dari standarisasi.
Hasil TKA SMP ini akan menjadi alat seleksi untuk masuk ke jenjang berikutnya (SMA/SMK/MA) melalui jalur prestasi.
Dengan demikian, sistem seleksi untuk masuk SMA/SMK/MA jalur prestasi tidak lagi mengandalkan nilai rapor, melainkan hasil TKA.
Sementara itu, untuk TKA di tingkat SD, penyelenggaranya adalah pemerintah kabupaten/kota, dengan sebagian soal berasal dari pusat. Nilai TKA SD ini akan menjadi pertimbangan untuk masuk ke SMP jalur prestasi.
“Jadi dalam system SPMB ini kita sudah tidak menggunakan nilai rapor, tetapi pakai hasil TKA. Karena mohon maaf banyak masyarakat yang mempersoalkan validitas nilai rapor, karena banyak guru-guru yang baik hati sedekah nilai kepada muridnya. Sehingga ukuran-ukuran nilai seperti itu kemudian kami coba minimalkan dengan test akademik,” jelas Mu’ti.
Pelaksanaan TKA untuk kelas 6 SD dan kelas 9 SMP direncanakan akan dimulai pada Maret 2026.