Kemenkes Sebut Semua Obat Cair dan Sirup Sementara Distop!

Kemenkes Sebut Semua Obat Cair dan Sirup Sementara Distop!
Kemenkes Sebut Semua Obat Cair dan Sirup Sementara Distop!

Lambeturah.co.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan tegas menghentikan penggunaan obat berbentuk cair atau sirup dengan kandungan parasetamol. 

Karena setelah ditelusuri soal kasus gangguan ginjal akut misterius bukanlah bahan obat parasetamol, namun, komponen pembentuk sirupnya.

"Sesuai dengan arahan yang dilakukan Jenderal Pelayanan Kesehatan, semua obat sirup atau obat cair. Saya ulangi, semua obat sirup atau obat cair. Bukan hanya parasetamol," tegas juru bicara Kementerian Kesehatan RI dr Mohammad Syahril dalam siaran pers virtual, pada Rabu (19/10/2022).

"Ini diduga bukan kandungan obatnya saja, tapi adalah suatu komponen lain yang menyebabkan itu bisa terjadi intoksikasi. Untuk sementara ini Kemenkes sudah mengambil langkah untuk menyelamatkan kasus lebih banyak, atau kematian berikutnya. Diberhentikan sementara penggunaannya sampai selesai penelitian dan penelusurannya" tambahnya.

Ia juga menjelaskan, bagi masyarakat obat penurun panas masih bisa digunakan dalam bentu tablet atau yang dimasukkan melalui anus. Tak hanya itu, warga pun disarankan untuk berkonsultasi lebih dulu dengan tenaga kesehatan.

Syahril menganjurkan bagi para orang tua untuk waspada gejala gagal ginjal akut yang muncul pada anak-anak. Dengan melihat dari penurunan jumlah atau volume urine dan frekuensi buang air kecil.