Kemenkeu Serang Balik, Tagih Utang Ratusan M Grup Usaha Jusuf Hamka

Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan di bawah grup Citra. Nggak ingat angkanya, ratusan miliar, grup Citra ya. Terkait BLBI juga,

Kemenkeu Serang Balik, Tagih Utang Ratusan M Grup Usaha Jusuf Hamka
Kemenkeu Serang Balik, Tagih Utang Ratusan M Grup Usaha Jusuf Hamka

Lambeturah.co.id - Baru-baru ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menagih balik utang ratusan miliar ke PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka

Hal itu lantaran usai negara ditagih Rp 800 miliar oleh bos jalan tol tersebut.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menjelaskan tagihan kepada grup CMNP milik Jusuf Hamka itu soal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Artikel terkait Bos Jalan Tol Tagih Utang Ke Pemerintah Sebesar Rp 800 M

"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan di bawah grup Citra. Nggak ingat angkanya, ratusan miliar, grup Citra ya. Terkait BLBI juga," ujar Rionald di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (12/6/2023).

"Sebagaimana diketahui ada banyak tuntutan sejenis kepada pemerintah. Intinya kita pastikan dulu, yang punya negara itu sudah tuntas apa belum. Kalau enggak kan repot," tambahnya.

Menurut Rio, CMNP milik Jusuf Hamka terafiliasi soal pengendalian pemegang saham pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Dengan demikian, sudah ada putusan pengadilan soal utang negara ke Jusuf Hamka.

"Kita sangat berhati-hati mengenai hal ini karena kita nggak mau persepsinya nanti keliru," pungkasnya.