Kementerian Perdagangan Buka Suara Soal TikTok Gabung GoTo

Kementerian Perdagangan Buka Suara Soal TikTok Gabung GoTo
Kementerian Perdagangan Buka Suara Soal TikTok Gabung GoTo

Lambeturah.co.id - Kementerian Perdagangan buka suara terkait kabar merger TikTok dengan PT GoTo Gojek Tokopedia.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan hal itu boleh saja dilaksanakan, asalkan dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

"Ikuti itu aja (Permendag Nomor 31 Tahun 2023). Kita kan enggak anti, gak larang," ujar Zulhas, pada Senin, 27 November 2023.

Menurutnya, jika ada proses yang tidak benar, maka pihaknya bakal meregulasinya. Tujuannya, guna melindungi industri dan pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam negeri. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim mengatakan TikTok sampai saat ini belum mengajukan izin kepada Kementerian Perdagangan. "Belum. Belum (mengajukan surat izin) ada di meja kami," katanya.

Adapun kabar soal mergernya kedua perusahaan itu mencuat usai TikTok mengajak bicara sejumlah e-commerce di Indonesia. 

Jika benar TikTok berencana melakukan aksi korporasi seperti itu, hal itu memungkinkan untuk dilaksanakan. Bila TikTok mau berinvestasi atau membeli saham e-commerce di Indonesia.

Dengan demikian, ia mewanti-wanti agar layanan TikTok nantinya sebagai media sosial tetap harus terpisah dengan platform e-commerce. 

"Harus berbeda platform. Enggak boleh gabung," pungkasnya.