Tergiur Tawaran Kayu Meranti dan Merbau, Oknum PNS Jambi Tipu Polisi Lampung Puluhan Juta Rupiah

Tergiur Tawaran Kayu Meranti dan Merbau, Oknum PNS Jambi Tipu Polisi Lampung Puluhan Juta Rupiah
Tergiur Tawaran Kayu Meranti dan Merbau, Oknum PNS Jambi Tipu Polisi Lampung Puluhan Juta Rupiah

Lambeturah.co.id - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jambi berinisial AY diduga menipu anggota polisi, NT hingga merugi puluhan juta. Modus pelaku dengan bekerja sama jual beli kayu

Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johanes EP Sihombing menyampaikan, awalnya tersangka menawarkan kayu jenis Merbau dan Meranti kepada korban. Kemudian meminta biaya pegolahan dan pengiriman senilai Rp35 juta.

"Tersangka AY ini berprofesi sebagai PNS di wilayah Provinsi Jambi," kata Johanes, pada Sabtu (25/11/2023).

"Sehingga korban yang merasa tertipu dan mengalami kerugian kemudian melaporkan dugaan peristiwa kejahatan yang dialaminya ke Satuan Reskrim Polres Lampung Timur," tambahnya. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Akhirnya dilakukan penangkapan di wilayah Jambi.

“Pelaku akan dijerat Pasal 378 Jo 372 tentang Penipuan dan atau Penggelapan dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara,” pungkasnya.