Rafael Alun Akui Masih Ingin Berkontribusi di Ditjen Pajak

Rafael Alun Akui Masih Ingin Berkontribusi di Ditjen Pajak
Rafael Alun Akui Masih Ingin Berkontribusi di Ditjen Pajak

Lambeturah,co,id - Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, saat ini tengah menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Meski menghadapi permasalahan hukum, Rafael tidak menutup kemungkinan untuk kembali berkontribusi di Ditjen Pajak.

Pada persidangan di PN Tipikor Jakarta pada Senin (27/11/2023), kuasa hukum Rafael Alun menanyakan apakah kliennya masih berkeinginan untuk kembali bekerja di institusi tersebut. Dengan tegas, Rafael menyatakan cintanya terhadap Direktorat Jenderal Pajak.

"Apakah anda masih memiliki keinginan untuk kembali ke institusi Saudara Terdakwa?" tanya kuasa hukum Rafael Alun dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin (27/11/2023).

"Mohon izin menjelaskan Yang Mulia, saya mencintai Direktorat Jenderal Pajak," jawab Rafael.

Rafael Alun juga mengungkapkan dedikasinya selama bekerja di Ditjen Pajak. Ia menyebut bahwa ia pernah menciptakan batik integritas yang kemudian mendapatkan hak paten. Batik tersebut digunakan oleh seluruh pegawai di Ditjen Pajak Jakarta Selatan, termasuk oleh Dirjen Pajak.

"Saya bekerja dengan sungguh-sungguh, dan terakhir saya sebagai kepala bagian umum saya membuat batik integritas, saya yang merancang itu dan mendesain itu dan mendaftarkan untuk memperoleh hak patennya atas nama saya dan saya serahkan kepada Kanwil DJP Jakarta Selatan. Batik tersebut digunakan oleh seluruh pegawai di Kanwil DJP Jakarta Selatan bahkan Pak Dirjen juga menggunakannya. Batik itu memiliki nilai filosofis integritas dan juga sinergi," kata Rafael.

Meskipun sedang menghadapi permasalahan hukum, Rafael Alun mengungkapkan keinginannya untuk kembali bekerja di Ditjen Pajak. Ia berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaiknya jika diberikan kesempatan untuk kembali bekerja setelah melewati kasus hukum yang sedang dihadapinya.

"Jika saya diperkenankan untuk bekerja kembali saya akan memberikan tenaga dan pikiran saya sebaik-baiknya seperti yang selama ini saya lakukan," ujarnya.