Kepala BP2MI Marah, Barang Kiriman Pekerja Migran Terancam Gagal Diterima Keluarga

Kepala BP2MI Marah, Barang Kiriman Pekerja Migran Terancam Gagal Diterima Keluarga
Kepala BP2MI Marah, Barang Kiriman Pekerja Migran Terancam Gagal Diterima Keluarga

Lambeturah.co.id - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, marah setelah melakukan pengecekan ke Tempat Penimbunan Sementara (TPS) JKS di Jalan Kapten Laut Wiranto, Bandarharjo Kota Semarang.

Kepala BP2MI melihat langsung banyak barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menumpuk dan tidak bisa dikirimkan ke sanak saudara karena adanya regulasi barang larangan dari Kemendag.

"Jujur saya marah, rasa kemanusiaan yang mangaku manusia seharusnya tersinggung melihat fakta di TPS ini," katanya, pada Kamis (4/4/2024).

"Karena Lartas barang pahlawan devisa tak bisa terkirim ke keluarga mereka, hal ini zalim menurut saya," tambahnya.

Ia mengatakan, karena regulasi Kemendag ada dua konsekuensi yang diterima oleh PMI. Pertama barang kiriman mereka akan dikembalikan ke para PMI yang kedua barang itu akan dimusnahkan oleh Beacukai.

Tak hanya itu, Beacukai kerapkali dituding sebagai pihak yang selalu mempersulit PMI saat hendak mengirim barang ke keluarga.

"Padahal Beacukai hanya pelaksana dari regulasi Kemendag terkait aturan Lartas," ujarnya.

"Kami akan bertemu dengan Presiden untuk menyampaikan hal ini. Karena semangat kami dan Presiden adalah memberikan kemudahan bagi para pahlawan devisa lewat relaksasi pajak barang bawaan atau kiriman PMI, bukan pembatas dan larangan barang bawaan," tegasnya.