Kominfo Pastikan Telegram dan X Tidak Diblokir

Kominfo Pastikan Telegram dan X Tidak Diblokir
Kominfo Pastikan Telegram dan X Tidak Diblokir

Lambeturah.co.id - Tak hanya platform X, Telegram juga dipastikan tidak akan diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kedua platform digital tersebut sebelumnya terancam ditutup aksesnya.

Platform X yang memperbolehkan konten pornografi menjadi sorotan Kominfo, mengingat konten dewasa ataw konten yang bersifat eksplisit  tidak bisa ditonton secara bebas di Indonesia.

Namun, kini platform X mematuhi aturan dengan menempelkan label dan mengaburkan konten tersebut.

Sementara itu, Telegram menghadapi persoalan judi online karena platform ini sering dimanfaatkan untuk permainan haram yang sedang diburu oleh pemerintah. Sebelumnya, Kominfo sempat memberikan waktu seminggu kepada Telegram untuk merespons surat peringatan yang diberikan atau terancam diblokir.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan Telegram telah merespon surat dari Kominfo.

"Telegram sudah respon kita, minta channel-channel itu ditutup kan. Sudah kemarin," ujar Semuel ditemui awak media di acara Startup Studio Indonesia x IBM di Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Apabila Telegram terus membiarkan platformnya menjadi sarang judi online, Kominfo akan menutup aplikasi tersebut. Jika Kominfo sudah mengirimkan tiga surat peringatan kepada Telegram tanpa mendapat respons, platform tersebut akan diblokir.

Telegram pernah diblokir Kominfo pada 2017. Telegram yang hadir sebagai pesaing WhatsApp, mendadak jadi sorotan pemerintah karena layanan tersebut dipakai untuk menyebarkan konten radikalisme, terorisme, hingga paham kebencian. Hal itu yang mendasari Kominfo untuk memblokir Telegram saat itu.

Penutupan akses kepada pengguna itu berdasarkan rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

CEO Telegram, Pavel Durov, bahkan harus datang ke Indonesia untuk membahas pemblokiran layanan oleh Kominfo selama hampir satu bulan. Pada akhirnya, Telegram kembali diizinkan beroperasi setelah mencapai kesepakatan untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Sebagai solusinya, Telegram berjanji akan segera menutup saluran yang mengandung propaganda terorisme atau kejahatan terhadap anak.