Komnas HAM Bakal Panggil BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Komnas HAM akan memanggil BPOM di tanggal 23 Desember diduga tidak mempunyai protokol keselamatan terhadap obat-obatan yang beredar di pasaran.

Komnas HAM Bakal Panggil BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
Komnas HAM Bakal Panggil BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Lambeturah.co.id - Komnas HAM bakal panggil Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus gagal ginjal akut, pada Jumat (23/12/2022).

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan mengatakan, jika pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada BPOM untuk memberikan penjelasan soal kasus gagal ginjal akut.

"Kami akan memanggil BPOM di tanggal 23 Desember untuk dimintai keterangan," katanya saat konferensi pers, pada Jumat (9/12/2022).

"Karena kami melihat, secara sistem ini sudah salah kaprah. Bagaiamana kemudian obat yang sudah puluhan tahun bisa lolos kemudian memakan korban jiwa," tambahnya.

Ia juga menambahkan BPOM diduga tidak mempunyai protokol keselamatan terhadap obat-obatan yang beredar di pasaran. 

"Kita melihat bahwa BPOM juga tidak punya protokol keselamatan terhadap obat-obar yang beredar tadi. Makanya kita harus ungkap ke akar-akarnya termasuk ke mafia obat-obatan," Pungkasnya.