Koster Bakal Larang Para Wisatawan Untuk Naik Gunung di Bali

Gubernur Bali Wayan Koster bakal melarang para wisatawan asing dan lokal untuk melakukan pendakian gunung di Bali.

Koster Bakal Larang Para Wisatawan Untuk Naik Gunung di Bali
Koster Bakal Larang Para Wisatawan Untuk Naik Gunung di Bali

Lambeturah.co.id - Gubernur Bali Wayan Koster bakal melarang para wisatawan asing dan lokal untuk melakukan pendakian gunung di Bali, Ia menyebut gunung di Pulau Dewata sakral.

Larangan itu sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencananya, sebanyak 22 gunung ditutup untuk pendakian.

"Karena gunung sudah ada bhisama, itu merupakan kawasan yang disucikan. Maka dari itu kita melarang pendakian gunung," ucap Koster seperti dikutip, pada Kamis (1/6/2023).

"Kecuali akan ada pelaksanaan upakara atau penanganan kebencanaan dan kegiatan khusus lainnya, Jadi bukan untuk kegiatan wisata lagi," tambahnya.

Diketahui, Bali memiliki 23 gunung yang tersebar di enam kabupaten diantaranya, Gunung Agung di Karangasem merupakan gunung tertinggi di Bali. Ada dua gunung lainnya di Karangasem. Kemudian, di Jembrana ada lima gunung, tertinggi gunung Merbuk. Lalu, ada empat gunung ada di Kabupaten Tabanan, tertinggi Gunung Batukaru. Satu gunung ada di Klungkung, yakni Gunung Mundi.

Kemudian, tiga gunung di Kabupaten Bangli, tertinggi Gunung Abang. Terakhir, tujuh gunung di Kabupaten Buleleng, tertinggi Gunung Silang Jana.

Dibatasinya pendakian gunung di Bali telah mengemuka pada awal tahun 2023. Saat itu, dilaporkan bule bertindak tidak sopan di puncak gunung. Alasannya sama, gunung dianggap sebagai area sakral buat warga Bali.

Namun, sejumlah pemandu pendaki gunung keberatan. Pasalnya, masyarakat yang menggantungkan hidup dari wisata gunung akan terdampak.