KPK Bakal Lelang Parfum Hermes dan Topi Dior

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan hasil kasus korupsi mulai dari parfum bermerek Hermes sampai topi dengan merek Dior.

KPK Bakal Lelang Parfum Hermes dan Topi Dior
KPK Bakal Lelang Parfum Hermes dan Topi Dior

Lambeturah.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan hasil kasus korupsi mulai dari parfum bermerek Hermes sampai topi dengan merek Dior.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan lelang barang rampasan negara Pasal 18 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan perantaraan KPKNL Jakarta III," ucap Direktur Labuksi KPK Mungki Hadipratikto dalam keterangannya, pada Minggu (11/6/2023).

Ia menuturkan beberapa barang yang dilelang adalah hasil dari rampasan terpidana mantan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dan mantan Plt Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara (Sekda PPU) Muliadi. 

Lelang itu akan dilaksanakan pada Kamis 15 Juni 2023 dengan batas akhir penawaran pukul 09.25 WIB. 

Tempat lelang di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10, Jakarta Pusat. 

Berikut objek lelangnya yakni:

-Satu buah Hermes Fragrance-Eau Des Merveilles dengan harga limit Rp 1.519.000 dan uang jaminan Rp 700.000

-Satu buah shirt merek ZARA dengan harga limit Rp 378.000 dan uang jaminan Rp 150.000

-Satu buah Hat-Bob Dior dengan harga limit Rp 8.640.000 dan uang jaminan Rp 4.320.000

Calon peserta lelang bisa melihat obyek Lelang pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023 jam 10.00 WIB s/d 12.00 WIB di Kantor kPK Jakarta. Pemenang lelang juga akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta.