KPK Layangkan Panggilan Ketiga Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami

KPK Layangkan Panggilan Ketiga Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami
KPK Layangkan Panggilan Ketiga Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami

Lambeturah.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita soal dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada Rabu (22/1/2025. 

Ia bakal dimintai keterangan terkait kapasitasnya sebagai tersangka. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu.

Pemanggilan juga dilakukan terhadap suami Mbak Ita, Alwin Basri yang menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah. 

Namun, mereka saat ini belum menunjukkan batang hidungnya di KPK tersebut.

Kekinian KPK sudah minta Ditjen Imigrasi untuk memperpanjang pencegahan ke luar negeri Mbak Ita dan Alwin. Keduanya dilarang berpergian ke luar negeri hingga Juli mendatang.