KPU Minta Maaf Adanya Kesalahan Konversi Data ke Dalam Sirekap, Akan Segera Dikoreksi

KPU Minta Maaf Adanya Kesalahan Konversi Data ke Dalam Sirekap, Akan Segera Dikoreksi
KPU Minta Maaf Adanya Kesalahan Konversi Data ke Dalam Sirekap, Akan Segera Dikoreksi

Lambeturah.co.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari meminta maaf terhadap kesalahan konversi angka dari penghitungan suara di TPS ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

"Terhadap kesalahan tersebut, KPU mohon maaf dan akan dilakukan koreksi," kata Hasyim kepada awak media, pada Kamis (15/2/2024).

Dia mengatakan KPU tidak berniat memanipulasi hasil penghitungan suara saat ada kesalahan konversi angka di Form C ke dalam Sirekap.

"Tidak ada niat dan tindakan KPU beserta jajaran penyelenggara pemilu untuk melakukan manipulasi hasil perolehan suara per-TPS hasil unggah Form C hasil TPS dalam Sirekap," tambahnya.

Hasyim melanjutkan kesalahan konversi data hanya 0,64 persen dari total Form C yang sudah diunggah di Sirekap.

KPU mencatat jumlah TPS yang sudah mengunggah Form C ke dalam Sirekap 358.775 dan hanya 2.325 di antaranya yang terjadi kesalahan konversi.

"Jumlah TPS yang salah konversi adalah 2.325 berbanding 358.775 atau 0,64 persen," ujarnya.

Alumnus Universitas Jenderal Sudirman itu menjelaskan kesalahan dalam Sirekap bukan berdasarkan salah ketik, melainkan kekeliruan sistem membaca Form C.

"Data perolehan hasil suara yang salah konversi, termonitor oleh sistem dan akan dilakukan koreksi merujuk kepada Form C, hasil yang diunggah dalam Sirekap," pungkasnya.