KPU Resmi Menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Hari Ini

KPU Resmi Menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Hari Ini
KPU Resmi Menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Hari Ini

Lambeturah - Hari ini, Senin (13/11), Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan secara resmi menetapkan daftar calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Presiden 2024.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, menyampaikan bahwa penetapan capres-cawapres tersebut akan diumumkan setelah KPU melakukan rapat pleno tertutup.

"Insya Allah, hari Senin (13/11), setelah KPU mengambil keputusan mengenai pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2023," ujar Hasyim di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, pada Jumat (10/11).

"Kalau kami sudah mengambil keputusan, nanti akan kami sampaikan melalui konferensi pers," sambungnya.

Keputusan resmi ini akan diumumkan melalui konferensi pers setelah penetapan, rencananya pada pukul 15.00 WIB.

Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang telah mendaftar ke KPU saat ini adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Imin didukung oleh partai NasDem, PKS, dan PKB yang tergabung dalam Koalisi Perubahan.

Sementara itu, pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Koalisi PDIP, Perindo, Hanura, dan PPP.

Prabowo-Gibran didukung oleh Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat, yang bersatu dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Ketiganya telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, dan KPU telah mengonfirmasi bahwa mereka telah lolos dari pemeriksaan kesehatan.

Langkah selanjutnya adalah pembagian nomor urut bagi pasangan capres-cawapres pada tanggal 14 November mendatang. Setelah itu, akan dimulai masa kampanye yang berlangsung dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.