Mahasiswa di Bekasi Raih Penghargaan dari Polisi Usai Duel Lawan Begal

Mahasiswa di Bekasi Raih Penghargaan dari Polisi Usai Duel Lawan Begal
Mahasiswa di Bekasi Raih Penghargaan dari Polisi Usai Duel Lawan Begal

Lambeturah.co.id - Polsek Bantargebang memberikan penghargaan dan piagam kepada mahasiswa bernama Gilang atas keberaniannya melawan kawanan begal yang membawa celurit beberapa waktu lalu.

Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Sri Damayanti, mengatakan bahwa pemberian penghargaan dilakukan saat apel dengan anggota kepolisian lainnya.

"Saya panggil Gilang tadi pagi, dia masyarakat saya yang luar biasa, saya berikan penghargaan kepada Gilang, disitu dihadiri seluruh perwira dan bintara, saya mengarahkan gilang untuk menceritakan bagaimana dia bisa seperti itu," kata AKP Ririn Sri Damayanti, Kamis (16/11/2023).

Pemberian penghargaan ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai pengakuan bahwa peran masyarakat seperti Gilang dapat membantu tugas kepolisian.

"(Kami berikan) Penghargaan berupa, selembar kertas sertifikat piagam, uang saku dan ucapan terima kasih kami," ungkapnya.

Namun, AKP Ririn menekankan bahwa tindakan heroik Gilang perlu dinilai sesuai dengan situasi. Ia menyarankan agar tidak disarankan untuk bertindak seperti itu, mengingat pelaku begal membawa senjata tajam dan bersikap nekad.

"Mungkin gilang merasa dia mampu dan dekat dengan warga yang bisa menolonginya. tapi intinya kami tidak menganjurkan seperti itu, tidak pernah mendramatis dia minta melawan seperti itu, yang penting menyelamatkan diri dari pelaku kejahatan itu sendiri," jelasnya.

Peristiwa aksi begal ini terjadi pada Jumat (10/11/2023) pukul 02.00 WIB. Korban, bersama rekannya Fathan, mengendarai sepeda motor Honda Beat secara berboncengan.

Keduanya melintas di Jalan Raya Mandor Demong, Kelurahan Mustikasari, Mustikajaya, Kota Bekasi. Mereka dibuntuti oleh kawanan begal, dan setelah terjatuh dari motor, Gilang memilih mempertahankan kendaraan tersebut sementara Fathan mencari pertolongan.

Gilang berhasil meladeni begal dengan berani, meskipun tanganannya terluka. Satu begal berhasil diamankan oleh warga, sedangkan yang lain ditangkap oleh kepolisian dalam pengembangan kasus tersebut.

Hingga saat ini, Polsek Bantargebang telah berhasil menangkap dua dari lima tersangka begal tersebut, sementara tiga lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).