Manager BCL Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Golongan 4

Manager BCL Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Golongan 4
Manager BCL Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Golongan 4

Lambeturah.co.id - Manager artis Bunga Citra Lestari (BCL) ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Mohammad Ikhsan Doddyansyah telah ditetapkan sebagai tersangka.

Manager BCL tersebut ditangkap bersama saat itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka pula dalam kasus ini. Keduanya telah ditahan di Markas Polres Metro Jakarta Barat. Rencananya hari ini polisi bakal melakukan ekspose kasus.

"Saya akan menyampaikan Terkait dengan keberhasilan dari polres Metro Jakarta Barat khususnya dari satuan reserse narkoba, terkait dengan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba oleh salah seorang manager artis terkenal di publik ini yaitu bunga citra lestari" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dalam konferensinya di Jakarta Barat, pada Senin (8/8/2022). 

"Penangkapan dilakukan pada hari Rabu 3 Agustus 2022 pukul 22.00 wib dirumah sang manager artis tersebut didaerah Pejaten, pasar Minggu, Jakarta Selatan, adapun dalam kasus ini penyidik telah menetapkan dua orang tersangka satu inisial MID alias Dody (39) ini adalah manager artis, kemudian rekan sodaya Dody inisialnya RAR alias Ronal (33) barang bukti yang diamankan penyidikan adalah 7 butir pil fexitas atas arprazola ini masuk dalam psikotropika golongan 4" sambungnya.

Seperti diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial MID yang juga manajer dari penyanyi Bunga Citra Lestari.