Marisa Mahasiswa Penabrak IRT Minta Maaf ke Suami Korban di Persidangan

Lambeturah.co.id - Terdakwa Marisa Putri bersimpuh memohon maaf kepada Iswadi, suami dari Renti Marningsih yang tewas setelah ditabraknya ketika mengemudi dalam pengaruh narkoba.
Hal itu dilakukannya dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, pada Kamis.
Iswandi dalam sidang meberikan kesaksiannya jika pada Sabtu pagi (3/8) ia dihubungi oleh pihak kepolisian yang mengabarkan istrinya menjadi korban dari kecelakaan lalulintas.
Kala itu, dirinya langsung menuju RSUD Arifin Ahmad dan melihat kondisi istrinya yang sudah dalam keadaan meninggal dunia berada di ruang jenazah.
"Saya langsung menghubungi saudara-saudara. Istri dikuburkan hari itu juga," ucapnya.
Ia juga menjelaskan, ibu dan sepupu Marisa juga sempat mengunjungi rumah duka dengan membawa amplop coklat. Amplop itu diketahui berisi uang Rp25 juta.
Tetapi amplop itu ditolak oleh keluarga korban, pasalnya berdasarkan penuturan pihak Marisa, mereka berasal dari keluarga kurang mampu dan ayahnya juga sedang stroke.
"Pihak keluarga terdakwa merasa dari keluarga tidak mampu, lebih baik uang tersebut untuk mereka. Karena keluarga Marisa juga korban dari kesalahan Marisa sendiri," kata Iswadi.
"Saya berharap urusan ini sudah selesai. Kalau urusan sama Tuhan sudah diatur. Tapi urusan siapa yang bersalah, terimalah konsekuensinya," pungkasnya.