Mediasi Tamara Bleszynski dengan Kakak Kandungnya Gagal

Sidang mediasi keduanya dinyatakan gagal. Sebab, mereka tidak menemukan jalan keluar dalam menyelesaikan perkara tersebut.

Mediasi Tamara Bleszynski dengan Kakak Kandungnya Gagal
Mediasi Tamara Bleszynski dengan Kakak Kandungnya Gagal

Lambeturah.co.id - Tamara Bleszynski kembali menghadiri sidang mediasi terkait gugatan perdata yang dilayangkan kakaknya, Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin (10/4/2023).

Lewat kuasa hukum Tamara, Djohansyah, mengatakan suasana di ruang mediasi berjalan alot.

"Kita mediasi tadi satu jam, salah satu mediasi yang terlama yang pernah saya jalani, pembicaraan cukup alot," ujar Djohansyah di PN Jakarta Selatan, pada Senin (10/4/2023).

Sidang mediasi keduanya dinyatakan gagal. Sebab, mereka tidak menemukan jalan keluar dalam menyelesaikan perkara tersebut.

Awalnya, Tamara Blesyznski mengaku menyanggupi untuk membayar biaya Rumah Sakit ayahnya sebesar Rp800 juta.

"Itu nilai pokok biaya rumah sakit. Biaya pengobatannya itu 103 ribu dolar, kalau dirupiahkan kurang lebihsekitar Rp1,6 miliar. Ya sudah Tamara bilang 50 persen dari 103 ribu dolar, sekitar Rp800 juta," ungkapnya.

"Tapi Penggugat maunya tetap dibungakan, bunga-bunga senilai Rp4 miliar sampai dengan hari ini. Jadi mba Tamara keberatan," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Rick, Andi Mulia Siregar, membenarkan itikad baik dari Tamara Bleszynski yang bersedia membayar sebagian biaya Rumah Sakit ayahnya kepada sang kakak.

"Di mediasi ini di pertemuan ini ada itikad baik, itikad baiknya klien kami juga hadir. Terus juga dari pihak Tamara, Tamara nya sanggup untuk membayar, tapi hanya membayar Rp800 juta," ujarnya.

"Artinya ada itikad baik dari Tamara. Nah klien kami, pak Ryszard sebenarnya memang intinya sakit hati," pungkasnya.