Medina Zein Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Medina Zein Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Medina Zein Dituntut 1,5 Tahun Penjara Dalam Kasus Pengancaman Uci Flowdea

Lambeturah.co.id - Selebgram Medina Zein dituntut 1,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan pengancaman terhadap crazy rich Uci Flowdea.

Pembacaan tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022). Jaksa menilai jika Medina Zein bersalah melakukan pengancaman melalui media elektronik terhadap Uci Flowdea.
Salah satu hal yang memberatkan, menurut JPU, adalah membuat korban Uci Flowdea merasa ketakutan dengan dugaan pengancaman dari Medina Zein.

"(Menuntut) Menjatuhkan pidana selama 1 tahun 6 bulan dikurangi masa penahanan yang telah terdakwa jalankan," kata jaksa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).

JPU pun menuntut Medina Zein untuk membayar denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.

"Membebankan biaya perkara terhadap terdakwa senilai Rp 200 juta," kata JPU.

Diberitakan sebelumnya, Uci Flowdea melaporkan Medina Zein ke Polrestabes Surabaya atas kasus dugaan penipuan penjualan tas Hermes palsu senilai Rp 1,3 miliar.

Setelah dilaporkan, Medina Zein diduga mengancam Uci Flowdea dan disebut bakal melakukan pengeboman ke rumah pelapor.

Karena itu Uci Flowdea bertolak dari Surabaya ke Jakarta untuk melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pengancaman.