Menag Sebut KUA Akan Jadi Tempat Penikahan Semua Agama

Menag Sebut KUA Akan Jadi Tempat Penikahan Semua Agama
Menag Sebut KUA Akan Jadi Tempat Penikahan Semua Agama

Lambeturah.co.id - Kantor Urusan Agama (KUA) selain menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat islam, juga direncanakan bakal dijadikan tempat pencatatan pernikahan bagi umat non-islam.

"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," kata Yaqut dalam keterangan resminya, dikutip pada Minggu (25/2/2024).

"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama," tambahnya.

Menag pun berharap, aula-aula yang ada di KUA bisa dipersilakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri lantaran faktor ekonomi, sosial, dan lainnya.

"Saya juga berharap aula-aula di KUA yang ada dapat dipersilahkan bagi saudara-saudari kita umat non-muslim yang masih kesulitan untuk memiliki rumah ibadah sendiri, baik karena tidak adanya dana untuk mendirikan rumah ibadah atau karena sebab lain," ujarnya.

"Bantu saudara-saudari kita yang non-muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan pelindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya," pesannya.