Mendag Larang Penjualan Minyakita di Supermarket Hingga Online

Mendag, hal itu memicu langkanya Minyakita di pasaran. Kemudian, Minyakita juga terlihat banyak dijual di pasar modern.

Mendag Larang Penjualan Minyakita di Supermarket Hingga Online
Mendag Larang Penjualan Minyakita di Supermarket Hingga Online

Lambeturah.co.id - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan, soal minyak goreng 'Minyakita' kemasan yang dikeluarkan pemerintah, tak boleh dijual secara online di platform digital. 

Menurutnya, hal itu memicu langkanya Minyakita di pasaran. Kemudian, Minyakita juga terlihat banyak dijual di pasar modern. 

Padahal, awalnya pengadaan minyak kemasan tersebut hanya dijual di pasar tradisional.

"Banyak yang mengadu, 'Pak kok minyak gorengnya enggak ada?' Kita cek, oh bener enggak ada, rupanya banyak di ritel modern dan jualan online," kata Zulkifli Hasan di Hotel JS Luwansa, Jakarta, pada Kamis (2/2/2023). 

Untuk mengatasi langkanya Minyakita, pemerintah bakal menambah kuotanya menjadi 450.000 ton per bulan dari sebelumnya 300.000 ton per bulan.

Diakuinya sudah ada 20.000 lebih pasar yang tersebar di seluruh Indonesia yang menjual Minyakita. Jadi kedepannya tidak boleh ada yang Minyakita secara online.

"Minyaknya enggak boleh lagi dijual online. Kami akan suruh jualnya di pasar. Jadi nanti orang-orang di pasar itu yang bisa membeli (Minyakita)," ucap mendag.

"Tapi nanti akan ada masalah lagi, karena di supermarket jadi enggak ada, yah karena memang untuk pasar-pasar. Di online juga jadi enggak ada, yah karena memang enggak boleh," tambahnya.

Mendag juga memastikan, nantinya pemerintah bakal melakukan pengawasan distribusi Minyakita agar tepat sasaran. "Pengawasannya ke pasar, setiap hari kita awasi," tandasnya.