Mengejutkan! Polda Jabar Tiba-tiba Hilangkan 2 DPO Kasus Vina dan Eky Cirebon, Kok Bisa?

Mengejutkan! Polda Jabar Tiba-tiba Hilangkan 2 DPO Kasus Vina dan Eky Cirebon, Kok Bisa?
Mengejutkan! Polda Jabar Tiba-tiba Hilangkan 2 DPO Kasus Vina dan Eky Cirebon, Kok Bisa?

Lambeturah.co.id - Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat kembali menemukan fakta baru. Pihak Polda Jawa Barat menghilangkan dua DPO dari insiden mengerikan tersebut.

Diketahui, sebelumnya pihak kepolisian mengungkapkan kasus pembunuhan Vina dan Eky, ada tiga tersangka yang masih DPO dari total 11 orang.

Polisi mengkonfirmasi jika DPO yang selama ini ada tiga orang ternyata hanya satu orang, yakni Pegi Setiawan atau PS.

"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan kepada wartawan saat pers rilis, pada Minggu (26/5/2024).

"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," tambahnya.

Sebelumnya, Tim penyidik dari Satreskrim Polres Cirebon Kota dan Ditreskrimum Polda Jabar sudah melakukan penggeledahan di kediaman tersangka P (Pegi/Perong), untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti.

“Penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku P yang kita cari adalah bukti-bukti, yang sekiranya dapat membantu dan membuat terang proses penyidikan kasus ini,” ucap Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo.

“Tentunya untuk perkembangan-perkembangan lanjutkan jika sudah dianggap dapat disampaikan ke publik, nanti disampaikan,” sambungnya.

Pihaknya berkomitmen untuk membantu Ditreskrimum Polda Jabar dalam proses penyidikan kasus pembunuhan ini, sehingga dua pelaku yang statusnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron bisa segera diamankan.

“Kami tergabung di dalam tim, sifatnya membantu untuk kelancaran penanganan perkara ini,” ujarnya.

Kasatreskrim juga meminta masyarakat bisa mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian, karena hingga sekarang tim penyidik terus berupaya mengentaskan kasus tersebut.

“Kami mohon doa dari masyarakat banyak, karena dari kepolisian bekerja sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.