Menghitung Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR

Menghitung Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR

Krisdayanti belum lama ini membuat geger. Ia mengaku mendapatkan ratusan juta dari gajinya menjadi anggota DPR RI.

Seberapa besar sih gaji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)? Apa saja tunjangan yang mereka dapatkan?

Rincian gaji dan tunjagan anggota DPR RI untuk periode 2019-2024 diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI. Sementara untuk ketetapan gaji diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 tentang kenaikan indeks sejumlah tunjangan bagi anggota DPR.

Untuk anggota DPR, mereka menerima gaji Rp 4,2 juta. Sedangkan tunjangannya bisa mencapai RP 19,1 juta. Gaji itu belum termasuk mata gaji penerima lain.

Untuk penerimaan lain, anggota DPR menerima tunjangan kehormatan sebesar Rp5,5 juta, tunjangan komunikasi intensif Rp15,5 juta, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp3,7 juta, bantuan langganan listrik dan telepon Rp7,7 juta dan asisten anggota Rp2,2 juta. Total dari penerimaan lain, anggota DPR mendapat Rp34,8 juta.

Anggota DPR juga menerima gaji buta lain dari biaya perjalanan, rumah jabatan, perawatan kesehatan, uang duka, dan biaya pemakaman. Tak hanya itu, mereka bahkan mendapat uang pensiun. Jika ditotal, anggota DPR periode 2019-2024 akan menerima gaji hingga Rp66,1 juta per bulan. Jumlah ini berbeda dengan anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp78,8 juta, dan anggota DPR merangkap Ketua Rp80,3 juta.