Menkes Sentil Soal Izin Praktik Dokter, 'Setoran' hingga Ancam Pemboikotan

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyoroti polemik izin praktik kedokteran. Menurutnya, demi rekomendasi, beberapa dokter perlu negosiasi hingga menyetor uang.

Menkes Sentil Soal Izin Praktik Dokter, 'Setoran' hingga Ancam Pemboikotan
Menkes Sentil Soal Izin Praktik Dokter, 'Setoran' hingga Ancam Pemboikotan

Lambeturah.co.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti terkait polemik izin praktik kedokteran. Ia mengaku dapat banyak laporan soal sulitnya mengantongi rekomendasi untuk persyaratan praktik dokter.

Menurut Menkes, demi rekomendasi, beberapa dokter perlu negosiasi hingga ada yang menyetor sejumlah uang.

"Ada beberapa dokter yang merasa tidak nyaman, karena kalau mau dikasih rekomendasi itu harus ada janji sama orangnya, ke atas, yang masuk ke grup, jadi itu ada beberapa profesi dokter spesialis yang sangat cukup konsisten. Saya merasa kurang nyaman Pak, karena kalau saya minta rekomendasi, rekomendasi itu ada kaitannya saya ada setoran tertentu, yang masuk ke atas, nanti didistribusikan ke kelompok organisasi profesi tersebut," kata Menkes dalam Forum Komunikasi @IDIWilRiau, pada Minggu (29/1/2023).

"Ada ancaman bahwa tidak akan memberikan rekomendasi for whatever reason kepala dinas kesehatan dan RSUD merasa butuh, mereka keras-kerasan diancam, diboikot, kalau misalnya tetap memasukkan dokter-dokter sesuai kebutuhan RS di daerahnya," tambahnya.

Namun sayangnya, hal tersebut seolah tidak terungkap ke publik. Menkes menyebut nihil dari mereka yang berani memberikan kesaksian karena takut berimbas buruk pada kariernya.

"Memang selalu mereka tutup dengan wanti-wanti, bapak jangan ngomong kemana-mana nama saya siapa, jadi pelaku abusive ini memang melibatkan pengancaman sehingga akan sulit kita kalau cari, seperti kentut, bau, tapi nggak ada yang ngaku," ungkapnya.

Menurut Menkes, perlu ada transformasi atau reformasi dunia medis melalui RUU Kesehatan Omnibus Law, yang hingga kini belum juga tersedia draft resmi. 

Menkes juga meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu isi draft RUU Kesehatan yang sedang dibahas di Badan Legislatif. Permintaan itu muncul lantaran adanya penolakan sejumlah organisasi profesi jika rekomendasi izin praktik dari mereka tidak berlaku. Mereka pun khawatir, jika tidak ada pengawasan kedepannya keselamatan nyawa pasien akan terancam.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) Ikatan Dokter Indonesia, Dr dr Beni Satria, MH(Kes), SH, MH, mengaku heran jika benar rekomendasi praktik bakal ditiadakan. Padahal, fungsi rekomendasi sudah jelas menjaga keyakinan seorang tenaga kesehatan atau tenaga medis layak, bisa dipercaya, berkualitas.

"Sehingga masyarakat dan penerima pelayanan terlindungi, Kita akui ada persoalan penghambatan atau mungkin oknum-oknum tertentu yang tidak melakukannya secara objektif ya tapi lebih ke secara subjektif. Tapi bahkan untuk mengurus hewan saja ini diperlukan rekomendasi organisasi profesi dokter hewan," tandasnya.