Menkeu Sebut Tak Perlu Bayar Pajak Bagi Orang Miskin, Kecuali yang Kaya!

Menkeu Sebut Tak Perlu Bayar Pajak Bagi Orang Miskin, Kecuali yang Kaya!
Menkeu Sebut Tak Perlu Bayar Pajak Bagi Orang Miskin, Kecuali yang Kaya!

Lambeturah.co.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa pajak menopang fondasi bagi perekonomian suatu negara.

Menkeu menyampaikan hal itu dalam acara Pajak Bertutur 2022 di Rektorat Jenderal Pajak di Jakarta, pada Kamis (18/8/2022).

“Jadi sebenarnya adalah instrumen gotong royong. Bagi mereka yang miskin dan tidak mampu tidak membayar pajak, diberi bantuan dan dukungan oleh pemerintah agar mereka bisa bangkit lagi. Bagi mereka yang mampu dan memiliki daya ekonomi, membayar pajak sesuai dengan kewajibannya. Itulah prinsip gotong royong membangun negara,” ucap Sri Mulyani.

“Ini semua dilakukan agar kita mampu menyehatkan kembali keuangan negara sesudah lebih dari 2 tahun bekerja luar biasa keras melindungi rakyat, melindungi ekonomi, serta memulihkan perekonomian kita, Program ini bertujuan untuk mewujudkan generasi emas Indonesia cerdas dan sadar pajak,” sambungnya.

Sri Mulyani juga menjelaskan salah satu program inklusi kesadaran pajak adalah melalui pendekatan kepada dunia pendidikan.

“Saya berterima kasih kepada seluruh kementerian dan lembaga yang terus mendukung upaya Indonesia untuk membangun dan mewujudkan penerimaan pajak yang baik. Termasuk melakukan edukasi dan bertutur pajak, serta menceritakan bagaimana pentingnya dan manfaat pajak bagi bangsa bagi negara bagi perekonomian dan khususnya bagi generasi muda,” ujarnya.

“Belajar, belajar, dan belajar. Anda semua adalah generasi muda, masa depan ada di tangan anda bukan di pihak lain. Kuasai ilmu pengetahuan. Asah dan terus bentuk karakter anda menjadi generasi yang bisa diandalkan oleh keluarga dan bangsa Indonesia,” pungkasnya.