Momen Roni Ramdani Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras Diborgol dan Masuk Mobil Tahanan

Momen Roni Ramdani Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras Diborgol dan Masuk Mobil Tahanan
Momen Roni Ramdani Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras Diborgol dan Masuk Mobil Tahanan

Lambeturah.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dan program keluarga harapan (PKH) di Kementerian Sosial Tahun 2020.

Dengan demikian, saat ini KPK baru menahan tiga orang tersangka. Hal itu dilakukan sesuai dengan kebutuhan.

1. IW atau Ivo WongkarenIvo WongkarenIvo Wongkaren selaku ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada.

2. RR atau Roni Ramdani selaku anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada.

3. RC atau Richard Cahyanto selaku General Manager PT Primalayan Teknologi Persada.

Mereka merupakan tersangka yang berasal dari swasta. Ketiganya akan ditahan di Rutan KPK. Ketiga tersangka itu terlihat tertunduk saat ditampilkan di hadapan awak media saat menuju mobil tahanan dengan tangan di borgol.

Salah satunya, terlihat Roni Ramdani selesai menjalani pemeriksaan. Ia tangan diborgol, ia berjalan ke mobil tahanan