Nasib Pilu Remaja Diperkosa Ayah, Paman dan Kakek di Madiun

Nasib Pilu Remaja Diperkosa Ayah, Paman dan Kakek di Madiun
Nasib Pilu Remaja Diperkosa Ayah, Paman dan Kakek di Madiun

Lambeturah.co.id - Pengakuan gadis di Madiun diperkosa 3 anggota keluarga, yang terdiri dari kakek, ayah dan paman viral di media sosial.

Aksi bejat ketiga pelaku memiliki jadwal sendiri untuk memperkosa korban yang masih berusia 17 tahun asal Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun Jawa Timur

Ternyata, ibu kandungnya hidup terpisah dari korban karena kedua orangtuanya sudah bercerai. 

Begitu bertemu ibu kandung, gadis Madiun itu langsung menangis histeris menceritakan kebejatan ayah, paman dan kakek yang sudah memperkosanya secara bergiliran.

Sambil menahan isak tangisnya, gadis itu menyebut pemerkosaan itu sudah dilakukan berkali-kali. Namun ia berani membongkar perlakuan bejat ketiga anggota keluarganya.

"Mbah itu masuk kamar lalu menyetubuhi saya jam setengah 12 siang. Ayah jam setengah 10 malam, paman jam setangah 4 subuh," tuturnya.

"Kenapa gak melawan? Saya takut diancam, mau dipukul sama dibunuh," katanya.

Kemudian, korban kabur dari masjid ke masjid. Beruntung ada beberapa warga yang bersedia menampung korban untuk tinggal sementara.

Mendengar pengakuan putrinya, Winarsih ibu kandung Bunga hanya tertunduk sedih. Lantaran tak menyangka anak gadisnya dengan tega direnggut kehormatannya oleh 3 pria yang masih berstatus keluarga korban.

Kini usai kasus ini geger, banyak dermawan yang ikut membantu dan mendampingi korban.

"Saya kan orang gak punya, sementara yang sana kan orang kaya orang berpengaruh, jadi saya kalah segalanya. Alhamdulillah sekarang ada yang menolong kami," tutur Winarsih ibu kandung korban.

"Harapannya orang-orang yang bersalah itu, ayah paman kakek yang berbuat gak senonoh ke keluarganya sendiri. Saya minta mereka dihukum seadil-adilnya," sambungnya.

Bersama ibu kandungnya, gadis ini pun memberanikan diri melapor ke Polres Madiun pada Senin (23/10/2023). 

"Laporannya seperti itu (diperkosa ayah kandung, paman, dan kakek)," ungkap AKP Magribi Agung.

Kini, laporan korban itu sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Madiun. "Kita masih tahap penyelidikan," pungkas Kasat Reskrim.